by

Tujuh Fraksi DPRD OI Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2020 Menjadi Perda Dengan Sejumlah Catatan

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir –
DPRD Ogan Ilir,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Kembali menggelar rapat Paipurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi fraksi Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020, bertempat diruang rapat paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya, Selasa (18/08/2020).

Rapat Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD OI, Ahmad Safei,S.Sos.,M.Si dan dihadiri perwakilan Fraksi Anggota DPRD yang selebihnya melalui Virtual, hadir dalam paripurna tersebut Bupati Ogan Ilir, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unsur Muspida melalui Virtual serta para media baik cetak maupun elektronik.

Dan hadir juga Sekretaris DPRD Mukhsinah,SE.,M,Si, Kabag Legislasi Yubhar,S.IP dan Kasubag Persidangan Dedi Afrizal,ST.

Wakil Ketua DPRD OI Ahmad Syafei mengatakan “Intinya sejumlah tujuh Fraksi menyepakati Raperda RAPBD-P Tahun 2020 menjadi perda selanjutnya akan dibahas lagi dalam tingkatan Fraksi-fraksi,”ungkapnya

Adapun tujuh fraksi yang menyampikan pandangan umum tersebut Basri M. Zahri,S.Pd (Fraksi Golkar), Amir Hamzah, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Rizal Mustopa,S.IP.,M.Si,(Fraksi Nasdem) Zahrudin (Fraksi PPP) Arsudin Ruslan,ST (Fraksi PAN) H. HUsnul Anom,SH,i (Fraksi Bergerak) dan Haryata,SE (Fraksi Persatuan Bangsa). (Red).

News Feed