by

Merampok Di Desa Ketiau, Indra Todongkan Pistol Mainan Ke Kepala Korban

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Pelarian Indra (25 ) Tahun warga Desa Payolingkung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir berakhir sudah, pasalnya pelaku pencurian dengan kekerasan dengan korban Zakiyatul Munawaroh (30) tahun Warga Jln Kawi Komplek Perumahan Cinta Manis Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diciduk pihak berwajib dari Polsek Tanjung Batu.

Menurut Kapolsek Tanjung Batu Iptu Mujamik Harun penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B- 79 / X / 2018 /Semsel/ Res OI /Sek TGB tanggal 21 Oktober 2018.

Adapun pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (21/10/2018) sekira pukul 10.00 wib. Pada saat itu korban sedang berada di dalam rumahnya lalu pelaku (Indra) datang kerumah korban (Zakiyatul) menanyakan keberadaan suami korban, dan dijawab oleh korban bahwa suami nya tidak ada, kemudian pelaku pun pergi meninggalkan korban, namun selang beberapa menit kemudian, pelaku pun datang lagi kerumah korban dan menanyakan kembali keberadaan suami korban, tetapi korban menjawab belum pulang, lalu pelaku pun langsung masuk ke rumah korban dan menyuruh korban menelpon suaminya.

“Pada saat korban mengeluarkan HP utk menelpon suaminya, pelaku langsung mengeluarkan diduga senjata api jenis pistol dari pinggangnya dan menodongkan ke kepala korban di bagian dahi untuk menyerahkan HP yg di pegang pelaku, dibawa tekanan, korban menyerahkan HP tersebut dan setelah mendapatkan HP tersebut, pelaku langsung melarikan diri.”Ujar Kapolsek Tanjung Batu IPTU Mujamik didampingi Kanit Reskrim AIPDA Iwanto Putra ST di Mapolsek Tanjung Batu, Senin (16/12/2019).

Setelah menjadi DPO Selama Setahun lebih, akhirnya pada Minggu (15/12/2019) sekira jam 12.30 wib Kasat Reskrim menerima info dari masyarakat tentang keberadan pelaku yang sedang berada di rumahnya di Desa Payolingkung Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir.

Mendapat info tersebut Kanit Reskrim Tanjung Batu AIPDA Iwanto Putra ST bersama empat anggotanya langsung bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penangkapan dirumahnya tanpa perlawanan berarti, kemudian pelaku pun digelandang ke Polsek Tanjung Batu guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan 1 (satu) buah pistol mainan sejenis senjata api revolver.”Pungkas Kapolsek Mujamik Harun. (Mus).

News Feed