by

Kegiatan Penyerahan Penghargaan KPU Sepi, ICMI Nilai Pemborasan Anggaran dan Kurang Sosialisasi

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Acara penganugerahan penghargaan kepada para penyelenggara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir pada, kamis pagi (28/11/2019) sepi peserta dan terkesan adanya ketidaksiapan panitia penyelenggara.

Pantauan SriwijayaUpdate.Com, acara yang dilangsungkan dihalaman Kantor KPU Jalan Lintas Timur Km 35 ditulis dalam undangan pukul tertulis 09:00 Wib, namun saat pelaksaan molor satu jam lebih, sehingga Pukul 10: 15 Wib Acara baru dimulai dan meskipun acara sudah dimulai sebagian kursi masih banyak yang kosong.

Hal ini mendapat tanggapan dari sebagian warga dan ormas, yang menyayangkan acara tersebut sepi peserta, dan kurang sosialisasi, sehingga terkesan adanya dugaan pemborosan anggaran.

Seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Ogan Ilir Medi Irawan yang sangat prihatin pasalnya Perencanaan penyelenggara yang kurang matang dan tidak melibatkan stakeholder lapisan masyarakat.”ujarnya kepada media ini, saat ditemui di Komplek DPRD OI Tanjung Senai, Indaralaya.

Selain itu, acara tersebut terkesan pemborasan anggaran, lanjut Medi, karena terlalu ceremonial sehingga tidak menarik bagi warga dan sebaiknya KPU OI konsen ke tahapan pilkada, perkuat regulasi dan hormonisasi anggaran.

“Acara tersebut terkesan menghamburkan anggaran dan terlalu ceremonial sehingga tak menarik bagi warga dan seharusnya warga atau sekelompok warga yang konsen terhadap Pileg-pilpres mendapat penghargaan, bukan penyelenggara yang sudah menjadi kewajibannya untuk mensukseskan pemilu.”Tegasnya.

Ditempat yang berbeda Ketua KPU OI Massuryati menyampaikan dalam sambutannya pada acara tersebut, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada penyelenggara Pemilu Pileg dan Pilpres karena telah bekerja keras untuk mensukseskan pemilu tahun 2019 ini.

“Terima kasih kepda semua pihak Pemkab OI, TNI, Polri, Bawaslu yang telah mensukses pemilu tahun ini, dan kita patut bersyukur di pemilu pileg dan pilpres tidak ada gugatan ke MK ataupun tempat peradilan lainnya.”Pungkas Ketua KPU OI. (Mus).

News Feed