by

Bawaslu Ogan Ilir Rekrut Panwascam, Catat Ini Tahapannya

Sriwijayaupdate.Com, Ogan Ilir – Kabar gembira bagi masyarakat Ogan Ilir, pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir saat ini tengah melakukan penjaringan atau buka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Ogan Ilir.

Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (14/11/2019) Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar SE mengatakan, pihaknya saat ini membuka kesempatan bagi seluruh warga Ogan Ilir untuk mendaftar sebagai petugas Panwascam di 16 Kecamatan yang ada di Bumi Caram Seguguk.

“Untuk pendaftaran bisa dilakukan dengan beberapa cara bisa melalui mendownload formulir pendaftaran via facebook, instagram Bawaslu OI dengan alamat email “[email protected]” ataupun langsung datang ke Kantor Bawaslu OI yang berlokasi di jalan lintas timur Km 35 eks Distamben, Indralaya.”ujarnya kepada media ini.

Ada hal yang berbeda untuk rekrut kali ini, jelas Dermawan tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), jadi sangat transparan sehingga penjaringan ini bakal menghasilkan petugas yang sangat profesional.

“Test ini sistem CAT dilakukan untuk pertama kalinya, hal ini juga untuk menghindarkan dari hal-hal yang negatif saat proses penjaringan Panwascam,”tegasnya

Dan inilah tahapan dan jadwal Panitia Penanitia Pemilihan Kecamatan

1. Sosialisasi 16 – 12 November 2019

2. Pengumuman Pendaftaran 13-26 Nov 2019

3. Pendaftaran Peneriman Berkas 27 Nov – 3 Des 2019

4. Verifikasi kelengkapan Administrasi 27 Nov – 4 Nov 2019

5. Pengumuman perpanjangan waktu pemdaftaran 5 Des 2019

6.Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu pendaftaran 6-10 Des 2019

7. Penelitian administrasi berkas Perpanjangan Pendaftaran 6 – 11 Des 2019

8. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 12 Des 2019

9. Tanggapan dan Masukan dari masyarakat 12-15 Des 2019

10. Test Tertulis 13-17 Des 2019

11. Wawancara 13-17 Des 2019

12. Pengumuman Hasil Test Wawancara 18 Des 2019

13. Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan 20-21 Des 2019. (Mus)

News Feed