by

DPRD OI Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman dan penetapan Pimpinan DPRD Kab. Ogan Ilir, bertempat digedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Indralaya. Rabu (25/09/2019).

pengumunan ini disampaikan langsung oleh masing masing Partai Politik yang telah memperoleh kursi pada masa jabatan 2019-2024, yang dihadiri 40 Anggota DPRD Kab. Ogan ilir yang pimpinan rapat oleh Ketua DPRD Sementara H. Kosasi,SKM.,MM.

Fraksi Partai Golkar Basri M Zahri,S.Pd.,M.Si menyampaikan berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor R-1140/Golkar/IX/2019 perihal Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kab. Ogan Ilir tertanggal 18 September 2019 DPP Partai Golkar Menetapkan dan mengesahkan Suharto HS.SH sebagai Pimpinan DPRD Kab. Ogan Ilir.

sebelumnya Amir Hamzah,SH dari Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI Perjuangan Nomor:365/IN/DPP/IX/2019. perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir tertanggal 04 September 2019, DPP PDI Perjuangan memutuskan mengesahkan dan menetapkan Wahyudi,ST sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Periode 2019-2024.

dan dari fraksi Nasdem Afrizal,SH menyampaikan berdasarkan Surat DPP Partai NasDem:011-SK/DPP-Nasdem/VIII/2019. tentang penetapan ketua dan wakil ketua tertanggal 30 Agustus 2019 menetapkan Ahmad Syafe’i.S.Sos.,M.Si sebagai Wakil Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir. (Red).

News Feed