by

Sharing Pembahasan Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, DPRD OI Terima Kunker DPRD Bantul

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Dalam rangka pertukaran pengalaman kerja dan penyelenggaraan bantuan hukum, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (11/7/2019) kembali Menerima kunjungan Anggota Pansus IV DPRD Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewah Yogyakarta.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan DPRD OI Komplek Perkantoran Pemkab OI Tanjung Senai. Kedatangan rombongan DPRD Bantul yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Nur Subiyantoro.S.I.Kom dan Ketua Pansus IV Subhan Nawawi beserta empat orang staf sekretariat DPRD Bantul diterima oleh Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Saudi Aryanto,MKM yang didampingi Dewan Pakar DPRD Ogan Ilir Medi Irawan,S.Si.,MH.

Kunjungan yang berjumlah dua belas orang Anggota DPRD Kabupaten Bantul tersebut diketuai oleh Nur Subiyantoro.S.I.Kom Wakil Ketua DPRD dan Ketua Pansus IV Subhan Nawawi beserta empat orang staf sekretariat DPRD Bantul.

Dalam pertemuan tersebut Nur Subiyantoro mengungkapkan sangat berterima kasih atas sambutan yang hangat dari rekan-rekan DPRD OI dan adapun tujuan datang ke OI untuk sharing tentang perda bantuan hukum.

“Terima kasih atas sambutan dan banyak hal yang kami dapat dari kunjungan ini,”ujarnya

Sementara Kepala Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Saudi Aryanto, MKM merasa senang kedatangan kawan-kawan DPRD Bantul dan berharap dari pemaparan tadi dapat membantu.

“Kami tentunya berbangga dan berharap semoga apa yang kita jelaskan tadi mampu membantu pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Bantul, dalam upaya pembentukan Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di daerahnya,” harapnya.

News Feed