by

Komisi III DPRD OI Merekomodasikan Ke Dinas BPKAD Untuk Anggaran Media Online.

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir merekomodasikan kepada Dinas BPKAD untuk menganggarkan liputan media Online per Januari 2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara Komisi III DPRD OI Fraksi Partai Nasdem Rizal Mustopa pada saat Rapat Paripurna pembicaraan tingkat ke dua Penyampaian laporan komisi-komisi terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2018 digedung Paripurna Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai OI, Senin (1/7/2019).

“Kami komisi III merekomodasikan kepada Dinas BPKAD agar bisa menganggarkan media uang liputan untuk media online yang mana kita ketahui di zaman teknologi yang maju pesat ini dengan adanya media untuk dalam pengupdatan berita yang sangat cepat oleh karena itu untuk diperhatikan media online ini di per januari 2019 ini,”katanya.

Ia menambahkan nantinya anggaran tersebut bisa dikoordinir di dinas kominfo yang menaungi media online ini.

“Nantinya anggaran liputan tersebut akan dikoordinir oleh dinas kominfo yang menaungi media online,”terangnya.

Harapnya dengan adanya anggaran untuk media online ini agar dalam pemberitaan lebih akurat, terpercaya dan jangan digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Saya berharap dengan dianggarankan media online ini lebih sejahtera dan lebih profesional dalam penulisan beritanya,”harapnya. (Mus).

News Feed