by

Tanggapi Tuntunan GPPMS, Komisi III DPRD OI akan Panggil Dinas Perkim

Sriwijayaupdate.Com, Ogan Ilir – Puluhan massa dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Kedatangan sejumlah orang ini diterima oleh Ketua Komisi III DPRD OI Aprizal didampingi anggota Rahmadi Jakfar dan Rizal Mustopa di Ruang Rapat Komplek Perkantoran DPRD OI Tanjung Senai, Senin (11/03/2019).

Koordinasi Aksi GPPMS Sobirin menyampaikan meminta para legislator agar turun kelapangan untuk melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat mengawasi sejumlah pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan RAP

“Saya mengarapkan agar para wakil rakyat teruma Komisi III DPRD OI yang membidangi permasalahan inl agar nengawasi pembangunan RK Ponpes Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai anggaran sebesar 593.000.000 dan Pembangunan Kafetaria Kebun Raya Sriwijaya dengan total anggaran 494.000.000, kedua proyek ini dikerjakan anggaran tahun 2018.”ujarnya di dalam pertemuan tersebut.

Sementara Ketua komisi III DPRD OI Aprizal menanngapi hal tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Perkim namun untuk menilai pembangunan kedua proyek teraebut diserahkan ke BPK.

“Aspirasi yang disampaikan telah kita tampung dan dalam waktu dekat ini akan memanggil Dinas Pperki namun untuk penilaian melanggar atau tidak menunggu hasil audit BPK. Setelah dilakukan audit pihaknya baru bisa mengambil sikap,”Pungkasnya.(Mus)

News Feed