by

Ketua Komisi I DPRD OI Himbau Kepala Desa Membangun Bertahap dan Merata

SriwijayaUpdate.Com, Ogan Ilir -Kecamatan Indralaya Selatan melaksanakan Musyawarah Peranacanan Pembangunan ( Musrenbang) Tingkat Kecamatan, bertempat di Balai Kecamatan Rabu, (20/2/2019)

Musrenbang dihadiri oleh anggota DPRD Dapil I(Satu) Kusharyadi Alun dari partai Bulan Bintang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir , Trifika Kecamatan, Camat Indralaya Selatan Kamaludin, Polsek Indralaya, Kepala Desa sekecamatan, Toko masyarakat serta undangan lain.

Camat Indralaya Selatan Kamaludin Mengatakan Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk menampung usulan perencanaan pembangungan pada tahun 2020 mendatang, mulai dari usulan Kepala Desa, usulan dari UPTD akan kita sampaikan pada Musyawarah tingkat Kabupaten “usulan ini untuk pembangunan tahun 2020, yang tidak terkaper dari Dana Desa dan selanjutnya akan dibahas ditingkat kabupaten ” ujarnya.

Kepala Bappeda H.M.Tahir dari pihak Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan Musrenbang merupakan bagian dari tahapan Perencanaan APBD, dalam tahapan Perencanaan pembangunan masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021.

“Melaui pendekatan sistem perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 kita harus berdasarkan informasi publik meliputi, Infrastuktur, Pengentasan kemiskinan, peningkatan ekonomi serta Tata pengelolaan pemerintahan ” terangnya.

Dengan melaksanakan pembangunan sesuai aturan yang merupakan alur dari bawah berdasarkan aplikasi planning metode pengusulan sistem pembangunan Daerah ” dengan mendapat masukan dan usulan perencanaan menjadi skala prioritas ditingkat kecamatan ” katanya.

Sementara Kusharyadi Alun dari Komisi I DPRD OI mengucapkan terimah kasih telah mengundang Dewan dalam pelaksaan Musrenbang tingkat Kecamatan. Ia berpesan supaya untuk kedepan apa yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat” karena PAD Minim dan Anggaran APBD Terbatas supaya pembangunan secara bertahap dan merata ” ujarnya.

Kusharyadi halun berharap dalam melaksanakan pembangunan kepada kepala Desa untuk mengunakan Dana Desa sesuai peruntukannya ” Kepala Desa merupakan Mitra Komisi I, Manfaatkan Dana Desa untuk masyarakat dan Kami selaku Dewan akan turun langsung kedesa untuk melihat kemajuan desa yang mengunakan Dana Desa ” pungkasnya.

News Feed