by

Ribuan APK Melanggar di Tertibkan Bawaslu OI

Kominfo OI, Indralaya – Ribuan Alat Peraga Kampaye (APK) berupa poster, spanduk, dan baliho Caleg DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten, DPD RI dan Calon Presiden ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, Indralaya senin (31/12/2018).

Penertiban ribuan APK ini dilakukan oleh Bawaslu OI, PPK, PPl dan Sat Pol PP Ogan Ilir penertiban ini dilaksanakan dari pukul 09:00 sampai 12:30 yang dimulai dari Jalan Protokol Jalan Lintas Timur Timbangan sampai Pasar Lama Indralaya.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dermawan Iskandar SE mengatakan dari deteksi pihaknya ada 3163 APK yang melanggar tersebar di 16 Kecamatan dan penertiban ini tidak hanya di Indralaya akan tetapi serentak dilakukan se Kabupaten OI, sedangkan untuk penertiban di Kecamatan dilakukan oleh PPK Masing-masing,”ujar Dermawan kepada awak media yang meliput kegiatan tersebut.

Lebih lanjut Dermawan mengatakan sebelum penertiban ini dilakukan pihaknya sudah memberikan berupa teguran, peringatan dengan menempel poster di APK yang melanggar, namun hal tersebut tidak diindahkan oleh para tim sukses oleh karena itu dengan terpaksa kita tertibkan hari ini,”tegasnya

Dan Ia menambahkan adapun APK yang ditertibkan tersebut karena telah melanggar memasang di tempat ibadah, tenpat pendidikan, rumah sakit atau pohon yang merusak lingkungan,”punkasnya sembari berharap caleg harus taat aturan agar supaya pemilu di Bumi Caram Seguguk berjalan dengan baik. (Mus)

News Feed