by

Polres OI Klaim Jumlah Tindak Pidana Turun 11,20 Pers

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Polres Ogan ilir mengklaim kejahatan di Bumi Caram Seguguk menurun dengan angka sebesar 11,20 persen hal ini terungkap saat Press Release Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIK MH di halaman Mapolres OI, Indralaya Senin pagi (31/12/2018)

Saat press release Kapolres OI didampingi Wakapolres OI, Kompol Nila, Kabag OPS, Kompol Erlangga, Kasub Humas, AKP Zaenalsyah, Kasat Reskrim, AKP Malik Fahrin, Kasat Narkoba, Iptu Fajri Anbiyaa, Kasat Lantas AKP Desy dan Kasat Binmas, AKP RD. Shusanty.

Kapolres OI Ghazali Ahmad mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres OI dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara objektif melalui media siaran pers hari ini,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres menginformasikan tentang jumlah dan trend gangguan Kamtibmas pada tahun 2018 dan perbandingannya dengan tahun 2017 serta trend dan jumlah penyelesaian kasus tersebut.

Antara lain jumlah kasus bulan Januari sampai dengan Desember 2018, AJP 317 Kasus, PTP 245 Kasus, dalam proses lidik 58, Sidik14, Total 72, sedangkan barang bukti yang berhasil di sita,4 unit Mobil, 42 unit Sepeda Motor, Senpi 15 Pucuk, dan 10 diantaranya sudah dimusnahkan di Mapolda Sumsel. Amunisi 33 butir sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum, jumlah kasus terjadi dari Tahun 2017, 357 Kasus, Tahun 2018, 317 Kasus, jadi ada penurunan 40 kasus,” Tegasnya

Kapolres menutup jumpa pers dengan mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah mendukung pihaknya menyebarluaskan informasi tentang kamtibmas serta menghimbau masyarakat dalam merayakan tahun baru tidak berlebihan “terima kasih kawan-kawan media dan mengharapkan masyarakat dalam merayakan tahun baru diisi dengan kegiatan positip seperti kegiatan keagamaan.”Pungkasnya.

News Feed