by

DPRD Kota Banjarmasin Lakukan Kunker Ke DPRD OI Terkait Bapemperda 2019

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya, Anggota DPRD Kota Banjarmasin lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Ilir terkait program Bapemperda tahun 2019.

Kedatangan anggota DPRD Kota Banjarmasin disambut langsung oleh Amir Hamzah selaku ketua Bapperda DPRD OI sekaligus ketua fraksi PDI Perjuangan didampingi Ramadi Djakfar diruang rapat ketua DPRD OI, Kamis (06/12/2018).

Menurut Amir Hamzah saat ini Ogan Ilir sudah menerapkan 7 raperda ditahun 2018 saat ini. Ada pun Raperda tersebut yaitu.
Pertama Perubahan Peraturan Daerah di Kecamatan, karena banyaknya masyarakat yang meminta untuk melakukan pemekaran Kecamatan seperti di Kecamatan Sungai Pinang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kedua Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab perusahaan dan lingkungan, tentang tanggung jawab sosial dan perusahaan terhadap lingkungan di masyarakat, dan pertanggungjawaban perusahaan terhadap limbah.
Ketiga Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pelestarian dan pemeliharaan cagar budaya yang merupakan hasil dari daerah OI, yang harus dikelola dan dimanfaatkan karena sangat berguna bagi anak didik di Kabupaten OI,” Ujarnya kepada Wartawan SriwijayaUpdat.Com di seusai pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Ia menambahkan yang keempat Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan anak untuk mencegah kekerasaan anak sesuai UU no 23 tentang penghapusan kekerasaan anak dan rumah tangga.
Kelima Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang perlindungan tenaga kerja/buruh untuk diperjuangkan nasib pekerja dengan memeperhatikan pengembangan usaha yang ada di OI.”Pungkasnya. (Mus)

News Feed