by

Surat Disepelehkan Dinas PUPR, Ketua DPRD: Ini Pelecehan Institusi

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Surat pimpinan DPRD Ogan Ilir prihal permintaan dokumen data proyek infrastruktur jalan, diduga tak di tanggapi serius oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Azas surat permintaan dokumen proyek tersebut menindak lanjuti aksi demo Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel pada Senin, 19 November 2018 lalu. Dimana ketua Aksi Sobirin, mendesak anggota DPRD untuk melaksanakan Tupoksi sebagai wakil rakyat dalam pengawasan terhadap anggaran termasuk pengawasan terhadap sejumlah pekerjaan proyek bernilai puluhan milyar yang diduga bermasalah secara teknis dan administrasi.

Atas dasar permintaan dari GPPMPS itu, Ketua DPRD melayangkan surat permintaan dokumen kepada Dinas PUPR. empat hari berselang tak kunjung datang. Terungkap dalam sidang paripurna pandangan fraksi tentang APBD, Jum’at, 23 November 2018. Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak mengatakan pihak PUPR belum juga memberikan dokumen proyek yang di minta.

“Tak ada respon dan tanggapan terhadap surat permintaan DPRD merupakan aksi pelecehan terhadap institusi.” Kata Endang sebelum menutup rapat paripurna.

Jika pekan depan pihaknya masih belum menerima dokumen yang di minta, Endang meng-ultimatum akan melakukan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas PUPR, Junni Eddy.

” Jika dokumen itu tidak juga di berikan Dinas PUPR, kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada kepala Dinas PUPR. Tapi setelah surat kedua dikirim. ini merupakan pelecehan terhadap institusi.” ujar endang menegaskan

ketua Komisi III, Afrizal, mengungkapkan, pihak Dinas PUPR dirasa sulit di ajak berkomunikasi terlebih berkordinasi terkait program pembangunan.

” Hanya pak Sekretaris Dinas yang bisa diajak komunikasi itupun harus menunggu izin dari kepala dinas. Apalagi hal-hal terkait program dan bersifat prinsip. Tak ada yang bisa di ajak ber koordinasi di dinas itu (PUPR.Red).” Ungkap nya.

Bicara permintaan surat, sambung Afrizal, DPRD butuh dokumen data untuk pengawasan di lokasi proyek yang kata GPPMPS diduga bermasalah secara teknis.

” Kalau langsung ke lokasi tanpa dokumen seperti RAB kan susah juga. Kita perlu itu untuk menyesuaikan seperti apa dokumen dan fakta di lapangan.” ujar Afrizal

Sebelumnya, Puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumsel berorasi di depan Gedung DPRD Ogan Ilir,Senin, 19 November 2018. Mereka menuntut anggota DPRD Ogan Ilir untuk menjalankan Tupoksi pengawasan sejumlah proyek APBD/APBN yang di duga bermasalah secara teknis dan administrasi.

Menurut Kordinator Aksi, Sobirin, kontraktor jalan diduga bekerja asal-asalan guna mengeruk keuntungan pribadi tanpa mengutamakan kualitas bangunan. Seperti peningkatan jalan ruas Simpang Sunur tahun 2018 senilai Rp 8,8 Milyar dan pembangunan jalan cor ruang simpang tasik-pelabuhan dalam tahun 2018 senilai 17.9 Milyar

” Kami meminta Kejaksaan Ogan Ilir untuk melakukan investigasi dilapangan dan kami berharap kepada DPRD Ogan Ilir untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD.”ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal,SH mengatakan, nantinya komisi III siap membeberkan hasil pengawasan terhadap persoalan proyek pembangunan jalan yang di sampaikan GPPMPS.

” Dalam waktu dekat kami akan expose hasil pengawasan apapun itu. Kalaupun hasil pengawasan mendapati proyek tersebut tidak sesuai secara kualitas dan ter indikasi tidak sesuai RAB itu juga yang akan kita sampaikan.” ujarnya

Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak, mengatakan, kepada perwakilan GPPMPS akan memanggil Dinas PUPR terkait adminitrasi 2 kontraktor pemenang proyek.

” Pihak PUPR akan kita mintai penjelasan terkait administrasi pemenang tender. Akan dijadwalkan. Kami minta Komisi III agar meminta data proyek dari dinas terkait, saya akan ikut ke lokasi proyek.” ungkapnya. (Mus)

News Feed