by

Lagi Transaksi, Seorang Pengedar Shabu di Ringkus Sat Resnarkoba OI

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Seorang Pengedar shabu dikawasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir di ringkus pihak kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres OI, saat diamankan pelaku yang bernama Oka Elsando (30) tahun warga Suka Karya III No 1828 Rt 050 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sako Palembang sedang bertransaksi barang haram tersebut, di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di seberang Fantasy Island Desa Pemulutan Ibul Besar Kecamatan Pemulutan OI.

Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula selasa (06/11/2018) saat informan Sat Resnarkoba berkomunikasi dengan tersangka yang mana informan tersebut ingin memesan barang haram tersebut. Setelah terjadi kesepakan antar tersangka dengan informan bertemu di di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di seberang Fantasy Island Desa Pemulutan Ibul Besar Kecamatab Pemulutan OI,”ujarnya

Lebih lanjut Zainalsyah menambahkan saat tersangka sedang bertransaksi dengan Informan Tim dari Sat Resnarkoba l tak jauh dari lokasi tersebut langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka,”jelasnya.

“Setelah diamankan dari pelaku didapat barang bukti (BB) Narkotika jenis shabu sebanyak 1(satu) paket dengan Berat lebih kurang 50,58 (lima puluh koma lima delapan) Gram, Atas dasar tersebut pelaku dan barang bukti dibawa serta diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Mus)

News Feed