by

Sempat Buron, Seorang Pembacok Diamankan Sat Reskrim Polres OI

SriwijayaUpdate.Com, Indralaya – Setelah buron beberapa bulan akhirnya seorang pembacok yang bernama Nurdin (35) tahun warga Dusun III Desa Sungai Lebung Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir diamankan pihak kepolisian dari Sat Reskrim Polres OI.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan peristiwa pembacokan dengan korban Sutarmen (42) tahun tercatat warga Desa Sungai Lebung Ilir Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilirterjadi Kamis (21/06/ 2018) sekira pukul 12:15 Wib di Depan Puskesmas Sungai Lebung Pemulutan Selatan,”ujar Zainalsyah

Adapun kronologis pembacokan ini saat korban dan saksi pelapor sedang membesuk anak korban yg sakit dan sedang dirawat di Puskesmas Sungai Lebung ketika korban Sutarmen keluar dari pintu puskesmas datang tanpa basa basi Nurdin dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung membacok korban hingga mengenai lengan kiri korban yang mengakibatkan luka robek dan patah tulang di lengan kiri korban, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut keluarga korban yang berada di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas dan melaporkan peristiwa pembacokan ini ke SPKT Polres Ogan Ilir,”jelasnya

Setelah buron empat bulan lebih akhirnya pihak kepolisian
Senin,( 05/11/2018 ) sekitar jam 04.00 Wib mendapatkan titik terang keberadaan tersangka. Mendapatkan informasi tersebut Tim Serigala Sat Reskrim OI melakukan penangkapan terhadap tersangka Nurdin yang sedang tidur di rumahnya di Desa Sungai Lebung Dusun III Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir , saat dilakukan interogasi terhadap tersangka Nurdin, mengakui perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap korban dan parang yg digunakannya setelah kejadian langsung dibuang ke sungai, Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna pemeriksaan lebih angsung”Pungkas Kasubbag Humas Polres OI AKP Zainalsyah.(Mus)

News Feed