by

Belum Merekam atau KTP el Bermasalah, Catat Disdukcapil OI Akan Datangi Dua Lokasi Ini

SriwijayaUpdate, Indralaya – Sebagai bentuk peningkatan layanan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan pengurusan layanan administrasi kependudukan dengan jemput bola, dengan kata lain mendatangi Kecamatan atau Desa di Bumi Caram seguguk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir Akhmad Lutfi S.Sos mengatakan Dua lokasi yang akan dikunjungi oleh Dinas (Dukcapil) dalam waktu dekat ini. Adapun dua lokasi yang akan didatangi tersebut yakni “Desa Suka Jadi Kecamatan Muara Kuang pada hari minggu (21/10/2018) dan Desa Ulak Kemahang Kecamatan Pemulutan Barat Hari Kamis (25/10/2018),”ujar Lutfi
Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap KTP el Rusak, menganti status perkawinan atau kesalahan data nama TTL dan lainnya segera mendatangi dua Kecamatan tersebut guna diperbaiki. “Dan bagi masyarakat yang tinggal disekitaran titik lokasi yang dikunjungi  seperti Kecamatan Muara Kuang, bagi masyarakat yang tinggal di kecamatan Rambang Kuang Payaraman ataupun Kecamatan terdekat lainnya silakan datang akan tetap dilayani,”jelas Kadin Dikcapil OI
Masih dikatakannya untuk melakukan perekaman masyarakat “cukup langsung kelokasi desa yang dikunjungi dengan membawa photo kopy (KK), bagi yang kehilangan KTP dan ingin diganti dengan yang baru membawa surat kehilangan dari pihak kepolisian setempat beserta photo Kopy (KK), bagi warga yang KTP yang rusak  cukup membawa KTP rusak dan (KK), dan bagi yang ini memperbaiki data-data  merubah status membawa KTP belum Kawin beserta photo Copy KK sudah kawin,”Pungkasnya sembari menghimbau seluruh masyarakat agar segera melakukan perekaman karena apabila sampai tanggal (31/12/2018) belum melakukan perekaman makan akan terblokir dengan sendirinya.(Mus)

News Feed