by

Diduga Bawa Shabu, Dua Orang diamankan Pihak Berwajib

-NEWS-2,557 views
Sriwijayaupdata, Indralya –  Diduga membawa narkoba, dua orang yang bernama Andre (35) tahun Gatot Gondo Kusumo ( 27) tahun keduanya warga Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Diamankan Petugas dari Sat Resnarkoba Polres Ogan  Selasa (02/10/ 2018 sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Merdeka Kelurahan  Payaraman Barat Kecamatan Payaraman.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Ghazali Ahmad SIk MH melalui Kasubbag Humas AKP Zainalsyah mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa diseputaran Desa Payaraman Kecamatan Payaraman Kabupaten OI akan ada sepeda motor dengan “ciri ciri Honda beat warna Hitam dengan Nopol BG 4451 TN diduga Membawa Narkotika jenis Shabu,”jelas Zainalsyah
atas informasi tersebut pihak kepolisian melakukan  Penyisiran dimulai dari jalan Kecamatan Tanjung Batu sampai dengan Jalan Kecamatan Payaraman Kabupaten OganIlir,  ketika berada di TKP Jalan Merdeka Kelurahan Payaraman Barat Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir pihak kepolisian yang melakukan Penyisiran “melihat ciri ciri yang di maksud dengan segera petugas melakukan pencegatan dan saat di lakukan penghadangan pelaku sempat melarikan diri dan membuang bungkusan warna hitam,”tegasnya
namun kedua pelaku berhasil diamankan,  setelah di lihat dan dibuka bungkusan hitam tersebut di dalamnya terdapat kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, “kemudian berdasarkan keterangan dari pelaku BB tersebut hendak di antarkan pelaku kepada orang yang memesan dengan inisial ABNK di wilayah Kota Prabumulih dan berdasarkan keterang pelaku juga BB tersebut di terimanya dari E warga Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, berdasarkan keterangan pelaku Andre dan rekannya akan mendapat imbalan berupa Uang” ucapnya
setelah BB tersebut berhasil di antarkan kepada yang memesan sebelumnya pelaku diberi oleh E Narkotika jenis Shabu untuk digunakan. “Atas dasar tersebut pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”Pungkas AKP Zainalsyah.

News Feed